Ada sesuatu yang berubah dalam cara kita hidup dan merasa. Kita makin terhubung, tapi juga makin mudah tersesat dalam arus yang tak berhenti. Notifikasi datang sebelum sempat menenangkan napas; layar jadi tempat berlindung, sekaligus sumber kecemasan. Di antara kesibukan dan kebisingan digital, banyak orang perlahan kehilangan arah batinnya. Indonesia, negeri dengan semangat gotong royong yang dulu hangat, kini sedang menghadapi kelelahan baru: krisis kesehatan mental yang berkelindan dengan krisis kesadaran digital.
Mental yang Letih, Kesadaran yang Redup
Indonesia sedang menghadapi dua gelombang yang saling menguatkan: krisis kesehatan mental dan rendahnya kesadaran digital. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk usia ≥15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta mengalami depresi—angka yang menggambarkan beban sunyi yang tak lagi bisa diabaikan oleh kebijakan publik maupun komunitas akar rumput.
Pada kelompok remaja, gambarnya lebih telanjang. Survei nasional I-NAMHS—riset pertama yang memotret kesehatan mental remaja Indonesia, menemukan satu dari tiga remaja (sekitar 15,5 juta orang) mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir, dan satu dari dua puluh (sekitar 5,5% atau 2,45 juta) memenuhi kriteria gangguan mental. Temuan serupa diringkas oleh UGM dan profil kesehatan remaja UNICEF 2024.
Luka Psikologis di Era Koneksi Tanpa Henti
Di sisi lain, konektivitas digital melonjak cepat. APJII melaporkan 221,6 juta pengguna internet pada 2024 dengan penetrasi 79,5%. Ruang digital yang masif ini mempercepat diseminasi informasi, sayangnya, juga mempercepat arus disinformasi, ujaran kebencian, dan kekerasan berbasis dunia maya yang memicu tekanan psikologis dan fragmentasi sosial.
Skala risiko di jagat maya terlihat dari data kekerasan daring terhadap anak dan remaja. UNICEF mencatat 45% responden muda (14-24 tahun) di Indonesia mengaku pernah mengalami perundungan siber; GSHS 2015 memperlihatkan lebih dari 21% anak 13-15 tahun melaporkan dirundung dalam sebulan terakhir. Kajian baseline UNICEF 2023 juga menegaskan paparan konten tak pantas, perundungan siber, serta eksploitasi seksual daring sebagai risiko nyata yang dihadapi mayoritas anak yang berinternet setiap hari.
Konsekuensinya tidak berhenti di ruang batin; ia menyeberang ke ruang publik. Pada Februari 2023, isu penculikan anak yang terbukti hoaks menyulut kerusuhan di Wamena, sedikitnya 10 orang tewas menurut AP (laporan lain menyebut 12). Peristiwa serupa di Sorong berujung pembakaran seorang perempuan yang dituduh menculik, lagi-lagi dipicu kabar palsu di media sosial. Ini menunjukkan bagaimana reaktivitas digital dapat bermetamorfosis menjadi kekerasan komunal.
Arus hoaks sendiri terus menanjak. Mafindo menemukan 2.330 hoaks sepanjang 2023 (1.292 bertema politik, 645 terkait Pemilu 2024). Kementerian Kominfo/Komdigi mencatat 12.547 konten hoaks periode Agustus 2018, Desember 2023; sepanjang 2024 saja, 1.923 konten hoaks diidentifikasi. Pola ini menggambarkan eskalasi disinformasi yang menggerus kepercayaan sosial, memantik polarisasi, dan menekan kesehatan mental warga.
Disinformasi dan Erosi Kepercayaan Sosial
Kesehatan mental dan literasi digital karenanya tidak bisa dipisah. I-NAMHS juga menunjukkan minimnya akses layanan: hanya sebagian kecil remaja dengan masalah emosional, perilaku yang mendapatkan dukungan profesional. Pada saat yang sama, eksposur harian terhadap konflik daring dan toksisitas, yang oleh sejumlah kajian bahasa/AI teranyar disebut melonjak tajam dalam dua tahun terakhir, membentuk iklim psikis yang rapuh dan mudah meledak.
WHO mengingatkan beban bunuh diri dan gangguan mental sebagai isu kesehatan masyarakat global; Indonesia pun tidak kebal. Estimasi WHO mencatat ribuan kematian karena bunuh diri pada 2019, sementara studi-studi terbaru menegaskan risiko depresi dan kecemasan yang meningkat pada remaja. Di lapangan, angka-angka ini sering berkelindan dengan kemiskinan informasi, stigma, dan akses layanan yang timpang.
Menemukan Jalan Restorasi Jiwa
Apa yang perlu dilakukan? Pertama, perlakukan kesehatan mental sebagai urusan hulu-hilir: penguatan pencegahan berbasis sekolah-keluarga, pelatihan guru/PKM, layanan psikososial berbasis komunitas, hingga rujukan klinis. Kedua, bangun “kesadaran digital” sebagai kompetensi warga: verifikasi informasi, etika percakapan, perlindungan data, serta penanganan perundungan siber. Ketiga, kebijakan publik harus menyatu, bukan proyek terpisah, dengan indikator kinerja lintas sektor: pendidikan, kesehatan, sosial, dan keamanan.
Sebagai Founder Restorasi Jiwa Indonesia, saya melihat jalan keluarnya: edukasi kesadaran (awareness), penerimaan (acceptance), pelepasan keterikatan (letting-go), dan penyatuan dengan kehidupan (integration), diterjemahkan ke program literasi jiwa dan literasi digital di sekolah, komunitas, dan ruang ibadah. Indonesia butuh arsitektur kebijakan yang membuat warganya lebih tenang sebelum bereaksi, lebih kritis sebelum membagikan, lebih peduli sebelum menghakimi. Darurat ini nyata, namun dengan kolaborasi, negara, keluarga, komunitas, dan platform digital, kita bisa memutus rantai reaktivitas dan menyehatkan batin bangsa.




